Inilah Sejarah Tentang “Anggur Misa” Di Indonesia

Anggur misa adalah sebuah  istilah dari  air yang berasal  buah anggur yang   diminum oleh Yesus bersama 12 murid-Nya pada Perjamuan Terakhir, yang tertulis dalam Injil Matius 26:17-29, Markus 14:12-25, Lukas 22:7-38, dan Yohanes 13:1-38. Itulah yang telah menjadi tradisi Gereja Katolik selama 2.000 tahun. Dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK), Kanon 924 § 3, disebutkan bahwa “Anggur haruslah alamiah dari buah anggur dan tidak busuk”. Buah anggur yang dimaksud adalah buah dari tumbuhan genus vitis, suku anggur-angguran, vitaceae.

Jadi dalam KHK tidak ada ketentuan bahwa anggur Misa haruslah minuman beralkohol hasil fermentasi buah anggur. Akan tetapi, karena anggur di kawasan sub tropis hanya panen satu kali dalam setahun, maka air anggur tersebut  perlu difermentasi agar tidak rusak dan bisa digunakan selama satu tahun, sampai panen anggur berikutnya. Namun demikian, anggur misa berbeda dengan wine yang ada di pasaran. Anggur misa diproduksi sesuai dengan Hukum Gereja dan Tata Aturan Peribadatan Katolik.

Sejarah anggur misa di Indonesia sudah cukup panjang. Dimulai pada tahun 1546, yaitu  sejak  Santo Fransiskus Xaverius tiba di Indonesia; bermukim satu tahun di Pulau Ambon, Saparua, serta Ternate; dan membaptis ribuan warga sekitar. Sejak jaman itu, belum pernah sekalipun umat Katolik di Indonesia mampu menyediakan anggur untuk peribadatannya sendiri. Memang bukan perkara mudah, karena anggur buat ibadah misa umat Katolik punya standar khusus dan diatur dengan rigid oleh Vatikan.

Anggur misa yang digunakan di Indonesa adalah produk wine impor dari spanyol, yang telah berlangsung 500 tahun. Dan pada tahun 1974, karena berbagai alasan,  anggur misa untuk perayaan Ekaristi Gereja Katolik di Indonesia diimpor dari kebun anggur Sevenhill Cellars, sebuah winery yang dibangun pada abad ke-19 oleh imam Jesuit asal Austria di Lembah Clare, Australia Selatan.

Namun sejak 29 November 2018, Indonesia  berhasil membuat  sacramental wine atau anggur misa sendiri. Pada hari itu, anggur misa produksi Sababay, yang sudah dua tahun belakangan coba diproduksi dan menjalani proses sertifikasi berlapis, dinyatakan Nihil Obstat atau bebas dari keberatan. Artinya, ia layak digunakan dalam perayaan ekaristi seluruh umat Katolik di Indonesia. 

Disaksikan tujuh uskup dari berbagai wilayah di Indonesia, juga oleh Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI Drs.Eusabius Binsasi, dan beberapa undangan terbatas, Ketua Komisi Liturgi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr. Petrus Boddeng Timang menandatangani pernyataan Nihil Obstat tersebut.

Pada tahun 2019, 50 persen anggur di gereja Katolik di Indonesia sudah berasal dari Sababay, sementara sisanya masih menggunakan sisa impor 2018 dari Sevenhill. Dan pada 2020 ini, 35 ribu liter anggur yang dibutuhkan 37 keuskupan di Indonesia per tahunnya (berdasar data impor 10 tahun terakhir), sudah akan 100 persen menggunakan sacramental wine dari Sababay Winery.

Baca juga: 

Dilihat 773 kali Terakhir diedit pada Sabtu, 09 April 2022 10:07