Ayo Siap-siap, Kemanapun Anda Pergi Nantinya Akan Selalu Diminta Menunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Sebentar lagi,  jika berkunjung tempat umum maka anda wajib menunjukan sertifikat vaksin Covid-19. Aturan ini salah satunya berlaku untuk naik transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), makan di restoran atau warteg, melaksanakan kegiatan peribadatan, masuk supermarket, pasar tradisional, salon, dan hotel non karantina.

Selain itu, sertifikat vaksin 1 dan 2 bisa dipakai untuk beberapa keperluan lain, seperti pengganti rapid test antigen di beberapa daerah atau tempat.  

Sertifikat vaksin Covid-19 sebenarnya secara otomatis tersedia setelah seseorang selesai melakukan proses vaksinasi Covid-19 dan petugas vaksinasi sudah menginput NIK ke sistem Namun untuk praktisnya harus diunduh serta dicetak oleh anda sendiri.

Di DKI Jakarta, kewajiban untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 di tempat umum sudah berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19. Menyusul dengan sejumlah daerah lainnya. Oleh sebab itu, sebaiknya anda bersiap-siap.

Untuk mendapatkannya sangat mudah, sumbernya berasal dari laman Pedulilindungi (https://pedulilindungi.id/), sebuah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Ada 3 cara yang dapat dilakukan yaitu:

  1. Kunjungi laman Pedulilindungi
  2. Unduh dari aplikasi Pedulilindungi di smartphone.
  3. Lewat SMS 

Penjelasannya sebagai berikut

 

I.  MASUK KE LAMAN https://pedulilindungi.id DARI BROWSER PADA KOMPUTER ATAU HANDPHONE. 

  1. Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut
  2. Masukan nomor handphone yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi.
  3. Setelah itu klik menu "Login Sekarang"
  4. Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda
  5. Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas.
  6. Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin" Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi.
  7. Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"
  8. Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan handphone atau komputer.

 

II. DOWNLOAD APLIKASI PEDULILINDUNGI DI SMARTPHONE.

  1. Saat membuka aplikasi, sebaiknya aktifkan fitur GPS.
  2. Buat akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan nomor handphone.
  3. Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi.
  4. Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas Pilih sertifikat vaksin.
  5. Masukan nomor NIK dan nama lengkap.
  6. Unduh sertifikat.

 

III. MELALUI SMS.

  1. Hanya bisa dilakukan apabila Anda sudah menerima SMS dari Pedulilindungi.
  2. Biasanya, SMS notifikasi akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat program vaksinasi.
  3. Lamanya SMS masuk tersebut bervariasi, ada yang langsung menerima SMS segera setelah proses vaksinasi selesai, ada pula yang baru menerima SMS 1-2 hari setelah proses vaksinasi, baik penyuntikan pertama maupun kedua.
  4. Jika sudah menerima SMS notifikasi, Anda tinggal mengklik tautan sertfikat vaksin yang dikirim.
  5. Sistem lalu akan menampilkan sertifikat vaksin.

Itulah beberapa cara mendapatkan sertifikat vaksin, silahkan mencoba.

Sumber: kompas.com

Dilihat 652 kali Terakhir diedit pada Sabtu, 07 Agustus 2021 20:28